Komisi IV DPRD Tabanan Temukan Sejumlah Kekurangan dalam Layanan UGD 12 Jam di Puskesmas 1 Marga

Anggota Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan melakukan monitoring layanan UGD Rawat Inap 12 Jam di Puskesmas 1 Marga, pada Rabu (8/1/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan melakukan monitoring layanan UGD Rawat Inap 12 Jam di Puskesmas 1 Marga, pada Rabu (8/1/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Anggota Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan melakukan monitoring layanan UGD Rawat Inap 12 Jam di Puskesmas 1 Marga, pada Rabu (8/1/2025).

Monitoring bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan UGD 12 jam yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2025 ini di lima Puskesmas, termasuk Puskesmas 1 Marga.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan, monitoring ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat kerja dengan Dinas Kesehatan bersama Puskesmas rawat inap untuk membangun akses pelayanan UGD 12 jam.

Baca Juga:  Masyarakat Tabanan Dipermudah dengan Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru saat Libur Nataru

“Hari ini kami turun untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ucap Wastana usai melakukan monitoring.

Dari hasil monitoring di Puskesmas 1 Marga, ditemukan sejumlah kekurangan seperti tenaga medis, sarana dan prasarana hingga gedung yang belum sepenuhnya mendukung layanan UGD. Dari sisi tenaga medis, setidaknya diperlukan minimal empat orang tenaga dokter serta petugas di lapangan.

Baca Juga:  Tabanan Masih Tunggu Juknis Program Makan Bergizi Gratis

“Kami juga melihat ruangan rawat yang sempit tidak memenuhi SOP, kurang bed, dan tenaga kesehatan,” tambah Wastana.

Untuk itu, pihaknya berharap adanya kajian dari sisi SDM dan anggaran dalam persiapan sarpras yang akan dipakai dalam fasilitasi UGD 12 jam nantinya. Selain itu, puskesmas hingga pemerintah desa juga diharapkan aktif melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait adanya layanan UGD 12 jam ini.

“Agar masyarakat bisa membedakan mana yang termasuk gawat darurat supaya pasien bisa dibawa langsung dibawa ke UGD rumah sakit agar bisa mengklaim BPJS,” ucapnya.

Hasil monitoring ini juga akan menjadi bahan evaluasi. Komisi IV bersama Dinas Kesehatan akan melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan untuk membahas alokasi anggaran dalam KUA-PPAS sehingga segala kekurangan puskesmas dapat terpenuhi.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Tabanan Bahas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

“Kami akan berjuang membangun pelayan kesehatan di masing-masing puskesmas di seluruh Kabupaten Tabanan,” tagas Wastana. (ana)