Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Asal Klaten Gasak Motor dan AC Milik Temannya

Anggi Syah Ribut (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta usai menggasak sepeda motor dan AC milik temannya di Jalan Buni Sari No. 28, Kuta, Badung.
Anggi Syah Ribut (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta usai menggasak sepeda motor dan AC milik temannya di Jalan Buni Sari No. 28, Kuta, Badung.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pria bernama Anggi Syah Ribut (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Kuta usai menggasak sepeda motor dan AC milik temannya di Jalan Buni Sari No. 28, Kuta, Badung.

Barang-barang curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pria asal Klaten, Jawa Tengah tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pelaku Anggi melancarkan aksi pencuriannya pada Minggu, 3 November 2024. Pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok gudang dan mengambil kunci motor di dalam kamar.

Baca Juga:  Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

“Pelaku pernah bekerja dengan korban sehingga mengetahui situasi di kos-kosan korban,” ujar AKP Ketut Sukadi dalam keterangan pers, Minggu (5/1/2025).

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika korban, Hoiza S. (52), yang saat itu berada di Jakarta, meminta pelaku memeriksa kondisi gudangnya melalui panggilan video. Saat itu, korban menyadari sejumlah barang, seperti unit AC dan sepeda motor, telah hilang.

Baca Juga:  2 Remaja Dikeroyok dan Ditusuk di Mertasari, Motif Masih Diselidiki

Setelah kembali ke Bali, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Berdasarkan laporan korban, kerugian yang dialami mencapai Rp 43 juta.

“Berdasarkan laporan korban, reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV,” tambah Anggi.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku Anggi, yang diketahui berada di Jalan Pulau Belitung. Tim Reskrim Polsek Kuta kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di kos-kosan di Jalan Pulau Belitung pada Selasa (31/12/2024).

Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa AC dengan berbagai merek beserta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon putih.

Baca Juga:  Bule Rusia Curi Motor Pengunjung Pantai di Kuta Selatan

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah mengambil barang tersebut dengan merusak pintu gudang. ⁠Pelaku juga mengakui barang tersebut sudah dijual untuk kebutuhan hidup,” tambah Sukadi. (ana)