PANTAUBALI.COM, BANGLI – Pembunuhan tragis terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Rabu (25/12/2024) malam. Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas di rumah mereka.
Pasutri tersebut ialah I Ketut D (70) dan Ni Wayan M (64). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, I Ketut D diduga menghabisi nyawa istrinya secara sadis sebelum akhirnya memutuskan untuk bunuh diri.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun menjelaskan, Ni Wayan M ditemukan tak bernyawa di halaman rumah dengan luka serius di bagian kepala.
“Dari hasil keterangan dokter dan olah TKP, wanita ini dibunuh oleh suaminya,” ujarnya, Kamis (26/12/2024).
AKP Jaya Winangun mengatakan, korban dibunuh dengan cara dipukul berkali-kali menggunakan kayu dan palu pada bagian kepala. Berselang sejam usai melakukan aksi kejinya itu, pelaku memutuskan gantung diri di salah satu kamar rumahnya.
Adapun kejadian ini pertama kali diketahui oleh salah satu anaknya yang sedang berada di Jakarta.
“Anak korban dan pelaku melihat ada yang janggal lewat rekaman CCTV TKP yang bisa dipantau dari jarak jauh. Kemudian, anaknya ini lanjut memberitahu kakak ibunya yang ada di Bali,” ungkap Winangun.
Saat ini, jenazah pasutri tersebut masih berada di RSUD Bangli untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Jika pihak keluarga menduga ada yang janggal dari kematian ini, bisa dilakukan autopsi,” pungkasnya. (ana)