PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pada Sabtu (21/12) malam. Penggerebekan ini mengungkap dugaan pesta seks yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan mendapati delapan orang positif narkoba.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, melibatkan Polda Bali, Kodam IX/Udayana, dan Satpol PP Bali. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di vila tersebut.
“Kami mendapati indikasi pesta seks yang melibatkan puluhan WNA. Selain itu, kami melakukan tes urine secara acak dan menemukan delapan orang positif narkoba,” ujar Brigjen Pol Rudy pada Minggu (22/12).
Dari hasil tes urine, tujuh orang dinyatakan positif Benzo (obat penenang), sementara satu orang lainnya positif THC, senyawa aktif utama dalam ganja. Barang bukti berupa bubuk putih dalam plastik kecil dan daun kering yang diduga ganja juga ditemukan di lokasi.
Tidak hanya vila, operasi ini juga menyasar beberapa tempat hiburan malam (THM) di Canggu. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung, pegawai, dan sekuriti, dengan hasil lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba sintetis (K2), Benzo, dan THC.
Brigjen Pol Rudy menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. “Kami mengimbau pengelola vila, tempat hiburan, dan aparat desa setempat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Ini demi keamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga keamanan menjelang liburan akhir tahun. (sm)