Pemkab Badung Raih Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024

Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Bupati Nyoman Giri Prasta menerima secara langsung Penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024 yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung meraih penghargaan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024.

Penghargaan ini diraih karena pemerintah berhasil memenuhi kriteria 6 komponen dan 19 indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan disaksikan seluruh undangan, bertempat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Selain Badung, Kabupaten yang juga menerima penghargaan yakni Kabupaten Kulonprogo, Kota Surakarta dan Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK RI, yang terus bekerja melalui program kerjanya dari upaya pencegahan hingga penindakan untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Adapun tema pada peringatan Harkodia Tahun 2024 yakni ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ dimaknai bahwa Indonesia membutuhkan penguatan komitmen dari semua elemen bangsa untuk bersatu padu memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan atau cita-cita pembangunan nasional.

“Korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang bisa menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan bisa menyengsarakan rakyat Indonesia. Wujud komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tertuang dalam Asta Cita, dimana penekanannya pada pencegahan yang di barengi oleh penindakan sebagai pendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPK RI yang telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, yakni salah satunya melakukan penilaian dan membuatkan sistem untuk pemberantasan Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, KPK RI telah melakukan pembinaan terhadap Pemkab Badung.

“Pemkab Badung sudah melakukan langkah-langkah yang menjadi arahan dari KPK RI dan begitu juga arahan dari aparat penegak hukum, kita harus semangat untuk berbenah. Jangan sampai korupsi yang diakibatkan oleh sistem,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelaku Penusukan di Kawasan Monumen Bom Bali Diringkus, Begini Kronologinya

Giri Prasta juga menjelaskan, mendapat nilai tertinggi dalam penilaian Zona Integritas (ZI). Karena di Kabupaten Badung mulai dari Desa sudah ada yang mendapatkan ZI, Puskesmas, dan lainnya.

Hasil yang Pemkab Badung dapatkan hari ini, dilakukan dengan cara memperbaiki tata kelola, sehingga dapat menciptakan Good Goverment dan Clean Government.

“Transparansi dilakukan dengan menggunakan Teknologi informasi, contoh APBD Kabupaten Badung bisa diakses melalui Website dan kita selalu terbuka untuk siapapun dan kapanpun,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidak LPG di Bangli, Tim Pengawas Temukan Penyalahgunaan Gas Subsidi

“Kami tetap berkomitmen tetap pada Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Jika ada Tindakan oknum-oknum di Kabupaten Badung yang korupsi, akan ditindak sesuai dengan sistem internal Pemkab Badung yaitu dari inspektorat dimana ada pembinaan hingga pemecatan,” tambah Giri Prasta.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, para Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Pimpinan Lembaga di Pemerintah Republik Indonesia, Para Direksi BUMN dan BUMD, Gubernur, Bupati/Walikota, serta Pegiat Anti Korupsi. (rls)