PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh IWAS alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tuna daksa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah. Hingga Jumat (6/12/2024), total korban yang melapor telah mencapai 15 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menjelaskan bahwa dua korban baru memberikan kesaksian terkait perbuatan Agus Buntung. “Hari ini kami menerima dua laporan baru dari korban. Jadi, totalnya sekarang ada 15 orang,” ujar Joko di Mataram.
Dari jumlah tersebut, tiga korban di antaranya masih berusia di bawah umur. Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB telah memeriksa tujuh korban untuk memperkuat bukti kasus.
Dalam laporan terbaru, dua korban baru turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman video dan suara. Meski salah satu rekaman video tidak memiliki gambar, bukti ini tetap relevan karena mengungkap tindakan manipulasi atau grooming yang dilakukan pelaku.
“Barang bukti berupa rekaman suara menunjukkan proses manipulasi yang dilakukan oleh saudara AG terhadap korban. Bukti ini telah diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Joko.
KDD NTB saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal. Joko juga mendorong para korban untuk memberikan keterangan resmi melalui berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. (sm)