PANTAUBALI.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, para pengemudi ojek online (ojol) tetap bisa mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan pihak asosiasi pengemudi ojol di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).
Menurutnya, pengemudi ojol di seluruh Indonesia bisa memakai Pertalite, sebab masuk dalam kategoti UMKM yang tidak terkena dampak realokasi BBM bersubsidi.
“Ojek online masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ucap Maman.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Hal itu lantaran kendaraan yang dipakai ojol masuk jenis kendaraan untuk usaha dan bukan kendaraan umum.
Namun rencana pencabutan BBM subsidi tersebut mendapat protes dari Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia. Rencana itu dinilai tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Sebab banyak pengemudi ojol kesulitan mencukupi kebutuhan harian, bahkan untuk membeli BBM bersubsidi. (ana)