PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berkomitmen untuk melakukan penataan kabel udara di kawasan pariwisata dan seitarnya.
Sebagai tindak lanjut, pada Jumat (1/11/2024) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung serta dengan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Badung melakukan Kunjungan Lapangan di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara.
Kunjungan kerja juga dilakukan di kawasan Aseman hingga ke Pantai terdekat serta di kawasan Jalan Raya Canggu hingga ke pantai terdekat.
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari minggu sebelumnya dan akan berlanjut kedepannya.
Serta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
“Penataan ini untuk mengurangi kesemrawutan yang diakibatkan oleh masifnya kebutuhan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Badung khususnya di daerah destinasi pariwisata seperti Desa Canggu ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah menargetkan bahwa lima tahun kedepan Badung sudah bisa bebas dari kabel udara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan program Badung Terang Tanpa Kabel Udara,” tambahnya.
Turut hadir pada kunjungan lapangan ini, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, perwakilan dari Inspektorat Badung, Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya, perwakilan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bali Selatan serta perwakilan dari Provider. (ana)