ASN dan Bendesa Adat di Jembrana Diminta Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).
Pjs. Bupati Jembrana tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk dapat menjaga netralitas pada perhelatan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa serta ASN Kecamatan Jembrana di Kantor Camat Jembrana, Senin (30/9/2024).

“Tugas Penjabat Sementara Bupati ada beberapa yang prinsip sekali, yang pertama tentu adalah melaksanakan urusan pemerintahan di kabupaten. Kemudian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan yang paling strategis mengawal netralitas ASN, baik PNS, PPPK ataupun tenaga kontrak,” ucap Sukra Negara.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Untuk menunjukkan netralitas itu, Pjs Bupati Sukra Negara meminta ASN serta Perangkat Desa untuk membuat ikrar netralitas pada Pilkada 2024.

“Supaya ASN di Jembrana tidak ketarik oleh kepentingan politik maka saya minta untuk membuat ikrar netralitas ASN yang ditandatangani dan divideokan dan dikirim langsung ke saya sebagai bukti mereka betul-betul netral sehingga tidak bisa mereka untuk ditarik atau diajak mendukung salah satu calon,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

Tidak hanya bagi ASN, Pjs Bupati Sukra Negara juga mengajak Bendesa Adat beserta jajarannya untuk turut serta menjaga situasi Pilkada di kabupaten Jembrana selalu kondusif.

“Saya juga sengaja mengundang Bendesa Adat, tujuannya agar para Bendesa Adat juga bisa menyampaikan kepada prajuru di masing-masing desa adat untuk mampu mendukungnya pelaksanaan Pilkada damai,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Matangkan Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Wisata Perancak

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Bendesa Adat agar tidak menggunakan tempat suci untuk pelaksanaan kampanye untuk pasangan calon kepala daerah.

“Kalau bisa nantinya paslon tidak berkampanye di Pura. Jangan sampai kita punya Pura atau tempat suci dijadikan wahana atau tempat untuk kampanye,” tandanya. (rls)