PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pilkada Badung 2024, Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama dengan berbagai pihak terkait menandatangani Deklarasi Damai di Aula Polres Badung, Mengwi, pada Jumat (27/9/2024).
Deklarasi ini bertujuan untuk memperteguh komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polres Badung selama proses Pilkada berlangsung.
Deklarasi Damai Pilkada Badung 2024 ini juga diikuti oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, KPU dan Bawaslu Badung, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, beserta Forkopimda Badung, serta pasangan calon (Paslon) Suya-Dinata dan Paslon Adi-Cipta, termasuk tim pemenangan kedua paslon.
Plt. Bupati Badung Suiasa menjelaskan, deklarasi damai yang diinisiasi Polres Badung ini sebagai upaya memperteguh komitmen bersama didasari integritas yang disampaikan kepada seluruh masyarakat.
“Kita berkomitmen dan berintegritas bersama seluruh masyarakat dengan hak politiknya, harus mewujudkan pemilukada di badung dengan damai yaitu Pemilukada yang nyaman, aman, tenang dan senang,” jelasnya.
Suiasa juga minta semua pihak untuk mengedepankan semangat dan nilai luhur dari reformasi selama pemilihan berlangsung.
“Mari kita wujudkan Pemilukada yang damai dan Pemilukada yang dirohi dengan semangat reformasi tanpa melanggar dan mengingkari semangat politik, semangat peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semangat reformasi,” pungkasnya.
Adapun isi Deklarasi Damai yaitu, pertama, mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 berlangsung secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati badung 2024.
Ketiga, menjunjung tinggi rasa persaudaraan nilai-nilai moral dan budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat kabupaten badung.
Keempat, menolak segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kelima, mendukung penegakan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 di wilayah hukum Polres Badung.
Keenam, melaksanakan kampanye dan pemungutan suara yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang. (rls)