Pjs Bupati Jembrana Dijabat Karo Pemkesra Pemprov Bali, Ketut Sukra Negara

Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.
Pelantikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana.

Ketut Suka Negara menggantikan Bupati I Nengah Tamba yang kembali maju di Pilkada Serentak 2024.

Pjs Bupati Jembrana kelahiran 29 November 1968 ini, bukan nama asing lagi di dunia birokrasi di Jembrana. Sebelumnya, Ketut Suka pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.

Pejabat yang menamatkan pendidikan S-3 Manajemen Pendidikan dari Universitas Pendidikan Ganesha ini akan menjabat sebagai Pjs Bupati Jembrana selama tahapan masa cuti diluar tanggungan negara Bupati I Nengah Tamba mulai dari 25 September hingga 23  November 2024 mendatang.

Secara langsung, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan dijabat sementara oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

Sukra Negara dilantik langsung sebagai Pjs Bupati Jembrana oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/9/2024) bersamaan dengan Pjs Bupati Bangli dan Pjs Walikota Denpasar.

Penunjukkan penjabat sementara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Bali.

Baca Juga:  Percepat Penerapan Data Desa Presisi, Perangkat Desa Se-Kecamatan Pupuan Dibekali Bimtek SID

Secara resmi, Ketut Sukra Negara mulai melaksanakan tugas sebagai penjabat sementara Bupati Jembrana sejak Bupati I Nengah Tamba melaksanakan cuti pada 25 September 2024.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya berharap para Pjs Bupati ini untuk menjalankan pemerintahan dengan profesional dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus jaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, dengan adanya penjabat sementara ini pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada November mendatang.

“Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi,” harap Budiasa. (rls)