PANTAUBALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Senin (23/9/2024).
Dari penetapan tersebut, nomor urut 1 dipegang oleh pasangan calon Bupati I Wayan Suyasa dan wakilnya Putu Alit Yandinata dalam paket Suya-dinata.
Sedangkan pasangan calon Bupati Wayan Adi Arnawa dan wakilnya Bagus Alit Sucipta dalam paket Adi-Cipta memegang nomor urut 2.
Ketua KPU Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra menerangkan, dalam penetapan nomor urut ini, masing-masing calon memilih nomor undi untuk pengambilan nomor urutnya.
“Setelah masing-masing memegang nomor urutnya, pembukaan nomor urut dilakukan bersama-sama,” terangnya.
Selanjutnya, setelah penetapan nomor urut masing-masing paslon, dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai untuk kedua paslon. Adapun tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. (jas)