Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 2 Ranperda

Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9/2024), Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua ranperda tersebut yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Gerindra Ni Nengah Sri Labantari mengatakan, fraksi Gerindra menyatakan persetujuannya terhadap rancangan APBD tersebut.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Tak Patok Target di Pilkada, Jika Menang Siap Realisasikan 21 Program

“Kami setuju dengan rancangan peraturan daerah tentang anggran pendapan dan belanja daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2025 yang ditetapkan dengan perda yang mengacu pada kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara RAPBD tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga menjelaska, Fraksi Gerindra menyoroti beberapa poin penting dari RAPBD 2025. Diantaranya RAPBD 2025 merencanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp698,199 miliar lebih, serta pendapatan dari transfer sebesar Rp1,233 triliun lebih. Secara keseluruhan, total pendapatan RAPBD 2025 mencapai Rp1,994 triliun lebih.

Baca Juga:  Cabup Mulyadi Janji Kembangkan Pariwisata di Tabanan Barat 

Belanja dalam RAPBD 2025 direncanakan sebesar Rp1,646 triliun lebih untuk belanja operasional, Rp87,373 miliar lebih untuk belanja modal, Rp4,388 miliar lebih untuk belanja tidak terduga, dan Rp256,021 miliar lebih untuk belanja transfer.

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,802 miliar, yang direncanakan akan ditutup dari pembayaran netto yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Tabanan Bebas Bicara, Cawabup Sengap Ajak Diskusi Anak Muda dan Mahasiswa Tabanan

RAPBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86 persen dibandingkan dengan RAPBD 2024 yang mencapai Rp2,284 triliun lebih.

“Kami menekankan pentingnya pengkajian ulang terhadap bidang-bidang penghasil PAD yang mengalami penurunan, serta perlunya pembenahan untuk mencapai target pendapatan di masa mendatang,” ucap Labantari.

Fraksi Gerindra berharap agar catatan dan pandangan ini dapat diterima secara konstruktif demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Tabanan. (ana)