Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Curi Lima Sepeda Motor di Denpasar 

HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.
HA remaja 16 Tahun curi motor di 5 lokasi ditangkap Polsek Denpasar Timur.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Remaja berumur 16 tahun berinisial HA ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) lantaran mencuri kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda.

HA tinggal di Denpasar Timur diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor bersama seorang rekan yang masih buron berinisial DWR.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengungkapkan, penangkapan HA bermula dari laporan Ilham Mufizul Islam (20), warga Banjarangkan, Klungkung, yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gumitir Gang Taman No. 24, Kesiman, Denpasar Timur.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Yayasan di Tabanan dalam Sindikat Penjualan Bayi

Pada Jumat, 30 Agustus 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, Ilham menitipkan sepeda motornya yang rusak kepada temannya, Yusuf Ryan Efendi, di lokasi tersebut. Sepeda motor diparkir di pinggir jalan depan kos-kosan.

Keesokan harinya, Yusuf yang hendak berangkat kerja dan mendapati sepeda motor milik Ilham sudah tidak ada. Awalnya, Yusuf mengira motor itu diambil oleh Ilham.

Baca Juga:  Empat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diamankan BNN Bali, Dua Masih Buron

Namun, setelah melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama diposting di media sosial, Yusuf menghubungi Ilham yang mengkonfirmasi bahwa motor tersebut hilang.

Atas kejadian ini, Ilham melaporkan ke Polsek Denpasar Timur pada Kamis, 5 September 2024.

“Pelaku diamankan pada Jumat 6 September 2024 pukul 14.00 WITA di Lapangan Kapten Japa Dentim,” ucap Sukadi, Rabu (11/9/2024).

Adapu barang bukti yang diamankan berupa lima unit sepeda motor hasil curian.

Baca Juga:  Polres Tabanan Akan Panggil Saksi dalam Kasus Proyek Pewaregan yang Roboh

Sukadi menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong stang yang tidak terkunci.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di Denpasar dan Badung,” tambahnya. (ana)