DPRD Tabanan Umumkan Susunan Pimpinan Fraksi Golkar dan Calon Wakil Ketua

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Nama Fraksi Golkar dan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Golkar, Kamis (12/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Tabanan, I Made Dirga mengumumkan, calon Wakil Ketua DPRD l yang berasal dari Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

“Berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor. B104/DPP/Golkar/IX/2024. Tanggal 10 September 2024, prihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan, maka kami umumkan I Made Asta Darma sebagai calon wakil Ketua l DPRD Tabanan,” jelas Dirga.

Baca Juga:  Upaya Pencurian Pratima di Pura Dalem Purwa Lumajang Terekam CCTV, Warga Resah Sudah Terjadi Dua Kali

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Tabanan I Made Sugiarta, menyatakan rapat Paripurna kali ini juga mengagendakan Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar.

“Agenda Rapat Paripurna ini adalah mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar. Itu dilakukan karena Partai Golkar baru menyetorkan nama dan anggota fraksinya,” jelasnya sesuai Rapat Paripurna Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:  Stok Babi Potong di Tabanan Capai 5.225 Ekor, Kebutuhan Galungan Terpenuhi

Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Tabanan tertanggal 11 September 20204, tentang susunan pimpinan dan anggota fraksi Partai Golkar masa jabatan 2024-2029, susunan pimpinan dan anggota fraksi dari Partai Golkar diketuai oleh, Ketut Budi Adnyana, Wakil Ketua I Wayan Gindera, Sekretaris I Nyoman Wirama Putra dan Anggota Fraksi Golkar adalah I Made Asta Darma.

Setelah pengumuman ini, agenda selanjutnya adalah peresmian dari Provinsi selanjutnya dalam sidang Paripurna untuk penetapan Ketua definitif dari DPRD Tabanan, yang selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan oleh Ketua definitif DPRD yang sudah ditetapkan. (ana)