PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yakni I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika alias Sengap dan I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan.
Kedua pasangan calon (paslon) tersebut sebelumnya telah melakukan pendaftaran di KPU Tabanan yang dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara pada 30 – 31 Agustus 2024.
Adapun surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon di Kantor KPU Tabanan pada Kamis (5/9/2024).
Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelanggaraan Pemilu Ni Komang Yuni Lestari mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon telah diumumkan oleh RSUD Bali Mandara pada Rabu kemarin.
“Dari kedua bakal calon dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika serta mampu secara jasmani dan rohani sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024,” ucapnya usai penyerahan hasil tes kesehatan di Kantor KPU.
Ia menyebut, dengan dinyatakannya kedua paslon lolos maka mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni perbaikan persyaratan bakal calon. “Tahapan ini akan dilakukan mulai tanggal 6-8 September 2024,” terangnya.
Diakui Yuni, selama proses pemeriksaan administrasi pendaftaran kedua paslon, masih ditemukan beberapa persyaratan yang memerlukan perbaikan. Misalnya dari penulisan hingga tanggal.
“Masing-masing paslon akan mengecek dan mengupload data perbaikan di aplikasi Silonkada kemudian kembali mengkonsultasikan perbaikan persyaratan kepada kami hingga 8 September nanti,” ucapnya. (ana)