PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang perempuan bernama Ida Ayu Ardina Natasia (25) asal Kerobokan, Badung, melakukan pencurian di sebuah kos-kosan Pondok Kirana, Jalan Tengah II Gg. Nakula, Lingkungan Anyar Kelod, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Minggu (25/8/2024).
Pelaku melancarkan aksinya di kos milik Yuli Prastika (25), dengan mencuri barang-barang milik korban berupa sebuah iPhone 14 Pro Max berwarna hitam dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik dengan nomor polisi D 1306 YCM.
Kasi Humas Polres Badung, IPDA I Putu Sukarma, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kronologi awal kejadian bermula pada pukul 07.00 WITA ketika korban menemukan pelaku sudah berada di kamarnya.
“Kemudian, korban meninggalkan pelaku untuk mandi. Namun, pelaku berpamitan untuk menjemput anaknya, lalu membawa serta ponsel dan mobil korban,” terangnya saat dikonfirmasi Rabu (28/8/2024).
Setelah selesai mandi, korban baru menyadari bahwa ponselnya telah hilang, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada pelaku.
“Pelaku diamankan di daerah Kerobokan, dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta, karena pelaku telah menjual ponsel korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (jas)