PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, tujuan gladi bersih adalah untuk menyempurnakan pelaksanaan pelantikan yang akan berlangsung pada Senin (5/8/2024) besok.
Sebelumnya pada Jumat (2/8/2024) pihaknya juga telah melaksanakan gladi kotor.
“Tujuannya untuk fix acara (pelantikan) besok,” ujarnya usai gladi bersih.
Ia menjelaskan susunan cara pelantikan anggota DPRD terpilih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
Diawali dengan prosesi mejaya-jaya yang dilaksanakan sekitar pukul 07.00 WITA.
Dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada pukul 10.00 WITA.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa,” tambahnya.
Namun, Sugiarta menyebut, pada pelantikan kali terdapat perbedaan dalam penetapan pimpinan sementara DPRD.
Sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru, pimpinan sementara DPRD diberikan kepada anggota dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.
“Dulu anggota yang tertua dan yang termuda. Sekarang, anggota dari partai pemenang satu dan kedua,” ucapnya. (ana)