DPRD Tabanan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota Terpilih 2024-2029 

Gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Tabanan terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).
Gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Tabanan terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar gladi bersih pelantikan dan pengambilan sumpah anggota terpilih 2024-2029 pada Minggu (4/8/2024).

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, tujuan gladi bersih adalah untuk menyempurnakan pelaksanaan pelantikan yang akan berlangsung pada Senin (5/8/2024) besok.

Sebelumnya pada Jumat (2/8/2024) pihaknya juga telah melaksanakan gladi kotor.

Baca Juga:  Hasil Perhitungan Sementara, Sanjaya-Dirga Klaim Kemenangan 67,24 Persen

“Tujuannya untuk fix acara (pelantikan) besok,” ujarnya usai gladi bersih.

Ia menjelaskan susunan cara pelantikan anggota DPRD terpilih tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.

Diawali dengan prosesi mejaya-jaya yang dilaksanakan sekitar pukul 07.00 WITA.

Dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tabanan pada pukul 10.00 WITA.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna istimewa,” tambahnya.

Namun, Sugiarta menyebut, pada pelantikan kali terdapat perbedaan dalam penetapan pimpinan sementara DPRD.

Baca Juga:  Semarak Pembukaan HUT Ke-531 Kota Singasana Tabanan

Sesuai ketentuan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang terbaru, pimpinan sementara DPRD diberikan kepada anggota dari partai dengan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.

“Dulu anggota yang tertua dan yang termuda. Sekarang, anggota dari partai pemenang satu dan kedua,” ucapnya. (ana)