Ipat Nyatakan Mundur Sebagai Wakil Bupati Jembrana

I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Jembrana.
I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Jembrana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang sering disapa Ipat menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Jembrana di pengujung masa jabatan.

Hal tersebut disampaikan langsung Ipat kepada awak media, Selasa (30/7/2024).

Ipat menegaskan dirinya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai Wabup Jembrana dan telah mentandatangani surat yang ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Yang mana ditindaklanjuti dengan tembusan-tembusan yang kita tunjukan. Ada ke Bupati, ada ke DPRD, dan ada ke PJ Gubernur,” ungkapnya.

Ipat menjelaskan, surat permohonan pengunduran diri tersebut kemungkinan akan dikirim besok setelah dirinya mentandatanginya pada Selasa.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Matangkan Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Wisata Perancak

Kemudian, dirinya hanya tinggal menunggu SK putusan pengunduran diri agar resmi sudah tidak menjabat sebagai Wabup Jembrana.

“Yang pasti saya mengajukan permohonan pengunduran diri, kemudian nanti diperoses. Nah, tentang waktunya belum tahu, jadi selama saya belum menerima SK saya masih sebagai Wakil Bupati, ” jelasnya.

Dalam pertimbangannya, kata Ipat, berkaitan dengan pilihan politik pada Pilkada 2024 nanti.

Ia juga menegaskan, hal ini sudah menjadi sebuah keputusan politik walaupun saat ini dirinya masih resmi menjabat sebagai Wabup Jembrana.

“Jadi keputusan politik, dinamika politik yang ada. Saya pikir tidak elok rasanya ketika dalam satu kapal istilahnya, Nahokoda dan saya sebagai Wakilnya itu masih berada didalam kapal yang sama,”

Baca Juga:  Simakrama di Desa Antap, Mulyadi Disambut Antusias Warga

“Karena sudah pasti apa yang saya pribadi lakukan sebagai wakil bupati akan selalu dianggap sebagai berusaha untuk menggembosi dari apa yang dilakukan Bapak Bupati,” ungkap Ipat.

Disinggung mengenai janji kepada masyarakat yang memilihnya pada Pilkada lalu, pihaknya mengatakan saat ini belum bisa memenuhi janji-janji tersebut kepada masyarakat karena kewenangan yang terbatas.

Menurutnya, dengan adanya keputusan ini nantinya akan berakibat pada dinamika di Pemkab Jembrana khususnya.

“Saya sebagai Wakil Bupati pada periode dengan Tamba-Ipat ini, dengan kewenangan yang diberikan Bapak Bupati ini merasa bahwa saya sebagai Wakil Bupati ini belum bisa memenuhi janji-janji tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Dengan permohonan pengunduran diri sebagai Wabup Jembrana, dirinya mengaku tidak ingin menganggu Bupati Jembrana yang melaksanakan tugas selama sisa jabatannya.

Selain itu, dirinya mengaku tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk berpolitik. Hingga akhirnya pihaknya memilih untuk mengajukan permohonan pengunduran diri tersebut.

“Lebih kepada, lebih leluasa nanti untuk kegiatan politik. Jangan sampai kita menggunakan fasilitas-fasilitas negara untuk kegiatan politik,” imbuhnya. (ana)