PANTAUBALI.COM, BADUNG – Wakil Dinas Perhubungan Badung meraih juara I dan II dalam acara pembinaan dan pemilihan Abdi Yasa Teladan 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Selasa (23/7/2024).
Juara I diraih oleh I Nyoman Suartika dari Bayu Buana Tour & Travel Service dengan skor tertinggi 89,1.
Sementara I Ketut Sukarnata dari Koperasi Sapta Pesona Nusantara meraih juara II dengan nilai 85,6, serta Juara III diraih oleh Made Yogi Ananta Wijaya dari Koperasi Jasa Margi Utama dengan skor 84,2, yang merupakan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Acara ini merupakan program tahunan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan kali ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dr. Ir. IGW Samsi Gunarta, M.Appl. Sc.,
Dirinya menyatakan, kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No.78 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan Abdi Yasa dan Penghargaan Wahana Adhigana.
“Abdi Yasa adalah penghargaan yang diberikan kepada pengemudi angkutan umum yang memiliki kemampuan dan pengetahuan, menerapkan perilaku keselamatan lalu lintas, serta memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa,” jelasnya.
Dengan meningkatkan motivasi dan kesadaran akan pentingnya keselamatan lalu lintas, melalui pembinaan kepada pengemudi angkutan umum merupakan tujuan dari kegiatan ini
“Tujuannya adalah untuk mengubah sikap dan perilaku pengemudi agar lebih disiplin dan bertanggung jawab, serta mempersiapkan mereka menjadi awak kendaraan yang profesional dan berkualitas,” tambah Samsi.
Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan para pengemudi angkutan umum berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa angkutan umum yang optimal di jalan.
Ini bertujuan untuk membangun budaya keamanan dan keselamatan di kalangan pengemudi serta menempatkan profesi awak kendaraan angkutan umum setara dengan profesi lainnya.
Samsi menghargai komitmen dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini dan mengajak para peserta Abdi Yasa Teladan untuk aktif berpartisipasi, berbagi pengetahuan, dan mendukung satu sama lain dalam proses pembelajaran.
“Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan wawasan baru, mengasah keterampilan, dan membangun jaringan kerja sama yang kuat dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” ujarnya.
Ia juga berharap agar para pengemudi dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan ini dan menjadi agen perubahan dalam mendorong perubahan perilaku dan budaya berkendara yang lebih aman di masyarakat.
Terdapat tujuh materi yang diujikan dalam kegiatan ini, yaitu Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pendidikan Berlalu Lintas dan Penegakan Hukum, Pendidikan Kualitas dan Keterampilan Pengemudi Angkutan Umum.
Kemudian, Pengetahuan Teknik Kendaraan Bermotor, Pengetahuan tentang Asuransi, Pendidikan Mental dan Psikologi Pengemudi Angkutan Umum, serta Pendidikan tentang Narkoba dan Miras bagi Pengemudi Angkutan Umum. (jas)