Cegah Judi Online, Propam Razia Handphone Anggota Polres Tabanan

Propam Polres Tabanan razia handphone anggota untuk antisipasi judi online.
Propam Polres Tabanan razia handphone anggota untuk antisipasi judi online.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam upaya mencegah praktik judi online di kalangan anggota kepolisian, Propam Polres Tabanan memeriksa handphone milik anggota, Senin (22/7/2024).

Razia dilakukan saat apel jam pimpinan yang atas perintah langsung Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan menjaga integritas anggota kepolisian di wilayah Polres Tabanan.

Baca Juga:  Dishub Tabanan Gelar Ramp Chek, Sasar Kendaraan Umum hingga Angkutan Barang

Dalam apel tersebut, seluruh anggota diwajibkan untuk menyerahkan handphone mereka kepada petugas Propam yang dipimpin oleh Iptu I Ketut Manis.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online di Kalangan Personil.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma menegaskan pentingnya tindakan ini untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir adanya kegiatan ilegal, termasuk judi online, di kalangan anggota kami. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan seluruh anggota Polres Tabanan bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Mepekeling dan Rapat Pujawali Pura Luhur Batukau 

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam kegiatan judi online, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Selain itu, Citra Kesuma mengingatkan, pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polres Tabanan selalu berada pada jalur yang benar dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal,” tambahnya.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Telusuri Dugaan Pelanggaran oleh Perbekel dan ASN

Usai pemeriksaan Propam tidak menemukan pelanggaran atau penyimpangan personil Polres Tabanan terhadap judi online. (ana)