Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Sarana Prasarana Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Gede Wastana.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Gede Wastana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pemerintah Kabupaten untuk memperhatikan sarana dan prasarana sekolah agar diminati oleh siswa saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung.

Dengan begitu, tidak ada lagi istilah sekolah favorit maupun masalah kekurangan siswa di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan.

Misalnya saja SMP Negeri 6 Tabanan dan SMP Negeri 5 Kediri yang saat ini kekurangan siswa karena kurang diminati oleh peserta didik.

Baca Juga:  Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 39 Perkara, Ada 4,7 Kg Ganja

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan, pemerintah harus berupaya maksimal dalam melengkapi sarana dan prasarana setiap sekolah.

Seperti contohnya SMPN 5 yang belum memiliki ruang perpustakaan dan ruang laboratorium sehingga tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan gedung yang lebih memadai.

“Nah jadi kondisi itu yangharus dipikirkan daerah untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Wastana, Senin (24/6/2024).

Maka dari itu, pihaknya di Komisi IV akan segera duduk bersama membahas hal tersebut dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi.

Baca Juga:  RPJMD Tabanan 2025–2029 Prioritaskan Infrastruktur dan PAD

“Kedepannya kami juga akan kembalikan sistem PPDB murni jadi tidak ada istilah titipan lagi. Tapi untuk kajiannya kita perlu duduk bersama dengan pakar pakar pendidikan,” tambahnya. (ana)