Fraksi PDIP DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda

Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda.
Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam sidang paripurna penyampaian padangan fraksi DPRD Tabanan yang digelar pada Selasa (25/6/2024), Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP I Nyoman Arnawa, dikatakan ketiga Ranperda tersebut dianggap penting untuk melanjutkan agenda pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Fraksi PDIP menyambut baik Ranperda ini sebagai instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023.

Baca Juga:  Golkar Tabanan Resmi Bergabung dalam KIM Plus

“Dalam pidato pengantar Bupati Tabanan, dipaparkan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bali selama 10 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Bungan Desa Angkat Potensi Pertanian Jambu Kristal Desa Payangan

“Evaluasi terhadap struktur perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja birokrasi dalam mendukung implementasi program-program pembangunan yang lebih baik,” jelas Arnawa.

Kemudian, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 dianggap vital dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Tabanan.

“Kami menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan Ranperda bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga sebagai wujud dari komitmen moral dan politik bagi pemimpin daerah.

Baca Juga:  132 Perbekel di Tabanan Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

“Kami berharap semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan implementasi Ranperda ini berjalan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan,” tambah Arnawa. (ana)