PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menyebut perkembangan angka miskin ekstrem di Badung menunjukkan tren penurunan hingga 0 persen pada tahun 2024.
Angka tersebut berdasarkan data BPS Badung dan surat dari Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, 26 Februari 2024 menunjukkan angka 0 persen. Artinya tidak adanya kemiskinan ekstrem di badung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Badung ai Ketut Suiasa dalam rapat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemkab Badung tahun 2024 bersama Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melalui in-depth interview (zoom) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (19/6/2024).
Wapub Suiasa menjelaskan pada tahun 2023 terdapat sebanyak 17.010 jiwa penduduk miskin. Angka ini menunjukkan terjadinya penurunan penduduk miskin jika dibandingkan tahun 2021 dan 2022.
“Persentase penduduk miskin di Badung pada tahun 2023 yaitu 2,30 persen, angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,53 persen. Kemiskinan ekstrim juga melampaui target nasional yang ditargetkan tuntas 2024, namun Badung sudah tuntas di 2023,” jelasnya.
Wabup Suiasa mengatakan, tema pada evaluasi AKIP tahun ini mengusung tentang pengentasan kemiskinan, sebagaimana kebijakan ini merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Joko Widodo.
Ditambahkan, sesuai surat Kemendagri, Pemkab Badung telah melakukan upaya dan langkah-langkah dengan memetakan program, kegiatan dan sub kegiatan guna menangani pengentasan kemiskinan.
Langkah nyata yang dilaksanakan yaitu menambahkan anggaran pada beberapa OPD untuk melaksanakan program yang membantu dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, melakukan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan diantaranya; penyusunan rencana aksi daerah 2022-2026 dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Kemudian, penyusunan rencana kerja tahunan penanggulangan kemiskinan, pemutakhiran data DTKS, penyusunan pedoman umum pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program kegiatan dan sub kegiatan hasil pemetaan di badung.
“Kami menyadari upaya perbaikan yang telah dilakukan selama ini belum sesuai harapan kita bersama. Untuk itu kami mohon kepada tim evaluasi, disamping melakukan evaluasi. Kami juga harapkan dapat memberikan arahan serta pembinaan sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas penerapan SAKIP di Kabupaten Badung,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB, Hidayah Azmi Nasution didampingi Tim Evaluasi AKIP KemenPAN RB menjelaskan, evaluasi AKIP merupakan proses dalam upaya pembinaan dan melihat sejauh mana kemajuan dan hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten maupun Kota serta memberikan solusi bila ditemukan permasalahan yang dihadapi.
“Evaluasi ini sangat penting dilakukan untuk mencapai hasil semaksimal mungkin. Kami berharap dapat memberikan pembinaan dan kontribusi yang baik bagi daerah, guna mewujudkan AKIP yang dapat memberikan dampak dan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Dikatakan pula, evaluasi tahun ini mengangkat tema ‘kemiskinan’sesuai dengan komitmen Presiden RI yang menginginkan kemiskinan ekstrem nol persen.
“Tahun ini fokus kita mengenai kemiskinan. Namun demikian, juga dilakukan evaluasi di bidang lainnya seperti digitalisasi maupun inflasi,” tambahnya. (ana)