PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kecelakaan maut melibatkan truk dengan sepeda motor terjadi di Jalan Umum Jurusan Gilimanuk – Denpasar KM 26,9, termasuk Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (5/6/2024).
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor bernama Putu Yoga Yama Pratama (21) tewas di tempat kejadian.
Remaja asal Banjar Dinas Gablogan, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, Tabanan tersebut tewas dengan kondisi mengalami cidera kepada berat.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengatakan, kecelakaan tersebut berawal saat truk Hino berpelat B 9840 UYY yang dikemudikan oleh Holil Absori (31) asal Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi datang dari arah Selatan (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar).
Setibanya di TKP tepatnya di depan Puskesmas Kerambita sekitar pukul 13.50 WITA, truk Hino menyalip kendaraan yang ada di depannya.
“Saat menyalip, truk melewati As jalan dan berjalan di jalur kendaraan yang datang dari arah Selatan,” ujarnya.
Namun, saat bersamaan dari arah selatan menuju utara jurusan Denpasar menuju Gilimanuk atau dari arah yang berlawanan datang pengemudi korban, Putu Yoga dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat DK 5023 FAX dengan kecepatannya.
“Karena jarak yang sangat dekat, sehingga korban tidak sempat menghindar. Hingga body sebelah Kanan truk mengenai korban hingga terjatuh di bahu jalan sebelah Barat,” sambungnya.
Akibat kerasnya tabrakan, mengakibatkan korban mengalami cidera pada kepala, keluar darah pada telinga, luka robek pada paha kanan dan lutut kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sopir truk dalam keadaan selamat.
Selain itu, motor yang dikendarainya ringsek. Sedangkan, truk mengalami kerusakan pada spion kanan dan lecet pada body kanan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta.
“Selanjutnya korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan,” tambah AKP Rizki. (ana)