PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kebijakan pemerintah yang memotong gaji pekerjaan swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 3 persen untuk masuk ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat respon negatif dari berbagai kalangan.
Salah satunya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tabanan Tabanan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KSPI Kabupaten Tabanan I Ketut Budiarsa.
Ia mengaku keberatan dengan keberatan iuran tiga persen pemotongan gaji setiap tanggal 10 tersebut.
Apalagi sudah ada pemotongan Jamsostek, BPJS. Ditambah penerapan pengupahan perusahaan masih dengan UMK, yang membuat pekerja merasa keberatan.
“Mungkin program pemerintah ini baik. Tapi, aturan mainnya harus jelas dulu. Kami merasa keberatan, karena pengupahan kita juga berdasarkan UMK,” ucapnya Kamis (30/5/2024).
Budiarsa mengaku, belum mengerti penuh soal Tapera. Sebab sosialisasi belum sampai ke daerah-daerah, melainkan hanya di kota-kota besar yang sudah booming.
Penerapan Tapera seharusnya melihat tolok ukur pekerja di bawah. Alasannya, hingga saat ini, Perusahaan masih menerapkan pengupahan dengan UMK terus-menerus.
“Kalau itu berjalan (skala upah) sebenarnya tidak masalah. Karena kemampuan membayar itu berdasarkan struktur skala upah tersebut. Misalnya saja, dilihat dari jabatan, dan masa kerja. Dari tahun ke tahun, yang terjadi pekerja itu tetap mendapatkan pengupahan UMK sebagai gaji,” tegasnya.
Saat ini pihaknya masih mengkoordinasikan di internal kabupaten Tabanan saja, terkait sikap penolakan Tapera. Kemudian akan sharing dan sounding ke Provinsi atau DPD KSPSI Bali untuk menyikapi.
“Pekerja-pekerja belum secara resmi mengaku berat. Akan tetapi pembicaraan sudah ada. Misalnya mengaku, kalau harus dipotong lagi dipotong lagi. Hanya personal-personal yang mengaku berat. Kami akan pro aktif untuk gerak langkah ke depan,” imbuhnya. (ana)