Marak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinas PPPA-PPKB Jembrana Gelar Rakor Lintas Sektor

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5/2024).
Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Jembrana saat ini masih cukup tinggi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu ini.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan sinergitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seluruh stakeholder terkait melaksankan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ruang Rapat Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana, Rabu (22/5/2024).

Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi dan bekerja sama secara continue untuk menanggulangi permasalahan ini.

Kepala Dinas PPPA-PPKB Kabupaten Jembrana Ni Kade Ari Sugiarti menyampaikan, pertemuan ini penting untuk membahas dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO.

“Pada bulan April 2024, masih terdapat kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Matangkan Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Wisata Perancak

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan melalui berbagai sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meminimalisir permasalahan.

“Koordinasi dengan Polres Jembrana juga terus dilakukan untuk penanganan kasus-kasus ini,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM, pencatatan dan pelaporan data kasus kekerasan yang lebih optimal, serta peningkatan layanan perlindungan perempuan dan anak.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dilakukan melalui gerakan masif melibatkan semua stakeholder terkait, literasi dan penyadaran publik untuk pencegahan dan penanganan kekerasan, serta aktivasi kelompok kerja perlindungan perempuan.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-53, Korpri Jembrana Gelar Beragam Perlombaan

Kemudian, Kepala UPTD PPA Kabupaten Jembrana, Ida Ayu Sri Utami Dewi menyampaikan bahwa terkadang terdapat kendala administrasi dalam layanan visum korban kekerasan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan RSU Negara dan berbagai pihak terkait untuk memastikan layanan visum berjalan lancar,” ucapnya.

Sementara, Ketua P2 K2 Jembrana, Ida Bagus Paca menekankan pentingnya sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan terkait kasus KDRT.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Matangkan Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Wisata Perancak

“Kami mengajak seluruh peserta rapat untuk terus memantau dan menyikapi permasalahan kekerasan dengan serius,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih menyampaikan data perbandingan kasus PPA dari tahun 2023 hingga April 2024 yang telah ditangani sesuai prosedur.

“Kami menekankan bahwa semua kasus telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengajak kolaborasi dari semua pihak terkait,” tegasnya.

Sedangkan, Ketua Pengadilan Negeri Agama Jembrana, Ratu Ayu Rahmi menggaris bawahi pentingnya edukasi dan aspek hukum dalam perlindungan hak perempuan dan anak. (ana)