Menteri ATR/BPN Tetapkan Jembrana Sebagai Kabupaten Lengkap 

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sertifikat penetapan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap, Selasa (21/5/2024).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sertifikat penetapan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap, Selasa (21/5/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap.

Dideklarasikannya Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap karena seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan dengan baik maupun telah bersertifikat.

Deklarasi oleh menteri AHY itu  dirangkaiakan  dengan kegiatan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan Peluncuran Mobil Layanan Elektronik di gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (21/5/2024).

Selain Kabupaten Jembrana,  ada tiga lagi kabupaten di Provinsi Bali  yang mendapat predikat tersebut.

“Ini sebuah pencapaian dan mudah-mudahan terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Sudah 98 persen bidang tanah yang terpetakan kejar hingga 100% dan yang sudah bersertipikat 85 persen kejar hingga 100 persen,” ucap Menteri AHY.

Baca Juga:  Mahasiswa Soroti Masalah Bioskop Hingga Pengelolaan Sampah Dalam Forum Tabanan Bebas Bicara

Kabupaten/Kota yang telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan.

Sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Dengan empat kabupaten yang dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan dapat menarik capital masuk ke Provinsi Bali,” imbuhnya.

Menjadi kabupaten yang ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik hal tersebut.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

Baginya, dengan tersertifikatnya seluruh bidang tanah di Kabupaten Jembrana juga memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin turut serta membangun Jembrana.

“Kabupaten Jembrana menggelar karpet merah bagi para investor, dengan ditetapkan Jembrana sebagai kabupaten Lengkap di bidang pertanahan dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jembrana,” ucapnya.

Selain itu menurutnya, implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan peluncuran Mobil Layanan Elektronik dipercaya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan di bidang pertanahan.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

“Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan pelayanan yang dapat juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas bidang tanahnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat juga dapat melaksanakan kewajiban perpajakan tanah,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menerima Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono yang disaksikan juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (rls)