PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga bersama Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan persembahyangan upacara Ngenteg Linggih, Mamungkah dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati Desa Adat Cepik, Desa Tajen Kecamatan Penebel Tabanan, pada Minggu (21/4/2024).
Upacara Ngenteg Linggih yang puncaknya jatuh pada Anggara Kasih Tambir atau Selasa (23/4/2024) tersebut merupakan bentuk kerjasama dan cerminan gotong-royong krama setempat yakni 197 KK dengan urunan per/KK sebesar Rp2,8 juta.
Selain itu, pelaksanaan upacara Dewa Yadnya ini juga mendapat bantuan dari Pemprov Bali dan Pemda Kabupaten Tabanan serta sumbangan dari para donatur.
Made Dirga memberikan apresiasinya terhadap kekompakan masyarakat dalam gotong royong melaksanakan yadnya tersebut.
“Saya apresiasi semangat kekompakan krama Desa Adat Cepik dalam melaksanakan upacara Ngenteg Linggih ini. Semangat ini patut kita jaga sebagai krama Bali,” ucap Dirga.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Sanjaya. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan mewujudkan gotong-royong antara masyarakat dan pemerintah, saling asah, saling asih, saling asuh, dengan konsep satu gayur, yang memiliki makna Pemerintah mengayomi yang dibawah, yang dibawah juga mengayomi yang diatas.
“Maka dari itu, baik titiang dari Pemerintah daerah kabupaten Tabanan, dari Pemerintah Provinsi dari Kecamatan, Desa yang bersama-sama ikut bergotong royong, tujuannya adalah agar pelaksanaan upacara yadnya ini labda karya, sida sidaning don,” imbuh pimpinan nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut.
Selaku Bendesa Adat, Dewa Nyoman Suwartama dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan dan mewujudkan pelaksanaan upacara Ngenteg Linggih ini.
Kedepannya pembangunan yang sudah baik ini agar terus ditingkatkan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.
Hadir mengikuti persembahyangan saat itu, Perwakilan PJ Gubernur Bali, salah satu Anggota DPRD Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan salah satu anggotanya, Sekda, jajaran pimpinan OPD terkait, Camat Penebel, Perbekel, Bendesa Adat serta tokoh masyarakat dan krama adat setempat. (ana)