Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan dalam Paripurna DPRD Jembrana

Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2023. 
Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2023. 

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Setelah penyampaian Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2023 pada Rapat Paripurna Rabu (13/3/2024) lalu, DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (26/3/2024) kembali menggelar Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna IV masa persidangan II tahun sidang 2023/2024 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2023.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi tersebut dibacakan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 02 Tahun 2024 tanggal 25 Maret 2024  tetang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Jembrana 2023.

Dalam Keputusan DPRD tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana I Wayan Suardika dinyatakan berdasarkan atas hasil pengkajan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023 tersebut.

DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah menyimpulkan bahwa pada beberapa urusan sudah berhasil berjalan dengan baik dan efektif, namun masih banyak urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya.

Baca Juga:  Kampanye di Desa Kaba-Kaba, Mulyadi-Ardika Tunjukkan Komitmen Dukung Seni dan Budaya Lokal

“DPRD memberikan rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana” ujar Suardika.

Setelah melakukan pengkajian dan dengan mempertimbangkan segala masukan dari berbagai pihak, pihaknya pun melaporkan seluruh hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan secara internal. Salah satunya terkait dengan penjabaran APBD tahun 2023.

Pendapatan Daerah untuk tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.140.899.831.409 dengan realisasi sebesar Rp.1.120.357.665.848,98  tercapai 98,20 persen .

“Bila dibandingkan realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022, maka realisasi pendapatan tahun 2023 mengalami peningkatan 2,15 persen dari tahun 2022 yang terealisasi sebesar Rp1.096.688.939.055,63,“ jelasnya.

Baca Juga:  Diskusi dengan Anak Muda, Sengap Singgung Peningkatan Penyerapan Tenaga Kerja dan Pengelolaan Lingkungan

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan kabupaten Jembrana yang lebih baik.

Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan merupakan respon positif dan konstruktif yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Jembrana untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana.

“Kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pemantauan program dan kegiatan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatikan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Jembrana,“ ujarnya.

Baca Juga:  Dorong Partisipasi Pemuda Tabanan Membangun Daerah, Mulyadi-Ardika Adakan Forum Diskusi ‘Tabanan Bebas Bicara’

Bupati Tamba serukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk  meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta meningkatkan kapasitas organisasi dan sumber daya aparatur dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, sehingga keberhasilan yang telah kita raih dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

“Untuk itu, saya mewakili seluruh aparatur pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana yang telah berupaya maksimal dan tak mengenal waktu untuk melakukan pembahasan dokumen LKPJ tersebut,“ ungkapnya. (rls)