Jaga Ketersediaan Pangan, Sekda Dewa Indra Minta Kabupaten/Kota Miliki Perumda Pangan

 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta kepada Kabupaten yang belum memiliki Perumda Pangan untuk segera membentuknya. Hal ini dimaksudkan untuk berkolaborasi ketahanan/ketersediaan pangan antar Kabupaten/ Kota. “Saya minta seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Bali memiliki Perumda Pangan. Apabila di satu Kabupaten/ Kota kekurangan bahan pokok beras misalnya, bisa bertukar atau membeli dari Kabupaten lain yang ketersediaan berasnya masih aman, sehingga tidak akan terjadi kekurangan stok pangan, dan tidak menyebabkan harga yang tinggi. Hal ini penting untuk menjaga inflasi agar tetap stabil”, ungkap Sekda Dewa Indra dalam wawancaranya sesaat setelah memberikan paparan, serangkaian Rapat Koordinasi Wilayah TPID Bali Nusra, di Hotel Laguna Nusa Dua, Bali, Jumat, Sukra Umanis, Langkir (15/3).

Selain itu, keberadaan Perumda Pangan bertujuan untuk menyerap hasil pertanian dari masyarakat setempat, sehingga selain stok pangan aman, perekonomian masyarakatnya juga akan berputar secara sehat.

Dalam Rapat Koordinasi Wilayah Bali Nusra yang mengangkat tema “Penguatan Kelembagaan Pangan di Daerah (BUMD/ Koperasi) untuk Pengendalian Inflasi dan Mendorong Kerjasama Antar Daerah (KAD) di Wilayah Bali Nusra” ini kita bersama berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat lembaga-lembaga pangan ekonomi lokal, dan mendorong kerja sama lintas daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat betapa pentingnya stabilitas harga pangan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi dan tantangan global.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

Dijelaskannya lagi, bahwa pada bulan Februari tahun 2024 ini, inflasi di Bali tercatat 2,98% (yoy) dan secara bulanan Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm).

Untuk inflasi yoy, angka ini masih dalam range target inflasi yaitu 2,5±1%. “Terkendalinya inflasi tidak terlepas dari sinergi yang baik antar stakeholder melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang didukung oleh Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dengan mengimplementasikan kerangka strategi 4K yakni, Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif”, imbuhnya lagi.

Baca Juga:  Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Joki Balap Liar di Sunset Road

Rakorwil ini merupakan wadah yang tepat untuk berbagi pengalaman, menyusun strategi bersama, dan memperkuat kerjasama antar daerah dalam hal pengendalian inflasi dan pengembangan kelembagaan sektor pangan. Oleh sebab itu, sangatlah penting apabila upaya pengendalian inflasi bisa dilakukan secara “Ngrombo” bersama-sama antar stakeholder tidak hanya dalam lingkup antar Kabupaten/ Kota se-Bali namun antar wilayah khususnya Bali Nusra.

Salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan adalah optimalisasi kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerjasama antardaerah untuk menjaga kelancaran distribusi.

Diungkapkannya lagi, bahwa kolaborasi merupakan kunci sukses dalam menjaga stabilitas harga pangan. Baik itu melalui pertukaran informasi, pengalaman, dan sumber daya, kita dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menghadapi tantangan bersama.

“Saya harapkan, pelaksanaan KAD tidak hanya melalui skema government to government (G2G) tapi berkembang menjadi business to business (B2B) dimana Perumda Pangan dan Koperasi memegang peranan penting sebagai mitra strategis dalam menyalurkan komoditas pangan pada daerah surplus dan memperoleh komoditas pangan pada daerah defisit”.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh Perumda Pangan se-Bali telah membentuk Paiketan Perumda Pangan yang bertujuan untuk berkolaborasi mendorong perekonomian dan pengendalian harga pangan di Provinsi Bali. Hal ini merupakan salah satu program penguatan kelembagaan Perumda Pangan yang diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam melakukan upaya-upaya konkrit pengendalian inflasi di Provinsi Bali.

Ahli Utama Itjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rolekson Simatupang yang pada kesempatan ini turut hadir langsung, mengatakan ada enam (6) upaya konkrit Pemda dalam penanganan Inflasi Daerah, diantaranya melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menimbun atau menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta memberikan dukungan transportasi dari APBD.