Lolos ke DPRD Bali dengan Perolehan 51 Ribu Suara, Ini Kata Ketut Purnaya

I Ketut Purnaya.
I Ketut Purnaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Politisi senior PDI Perjuangan I Ketut Purnaya yang mencalonkan diri di pemilihan DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan memperoleh suara yang sangat fantastis mencapai 51.035.

Purnaya berstatus sebagai incumbent dan menjadi anggota Komisi III DPRD Provinsi. Perolehan suara paling tinggi diperolehnya di Kecamatan Marga dengan total 17.000 lebih dan di Kediri mencapai 9.500 lebih.

Dengan begitu, Politisi asal Desa Belayu, Marga, Tabanan ini dipastikan akan kembali menduduki kursi DPRD Provinsi periode 2024 – 2029.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Adapun perolehan suara Ketut Purnaya mengungguli lima kader PDIP lainnya yakni Ni Made Usmantari yang juga merupakan istri Politisi Senior PDIP, I Made Urip, memperoleh suara 45.948.

Selanjutnya I Ketut Suryadi memperoleh 44.947 suara, I Made Suparta 27.199 suara, I Wayan Adi Agus Darmawan 27.002 suara, dan terakhir Ni Putu Sri Utami.

Ditanya mengenai perolehan suaranya ini, Purnaya mengaku memang sejak awal sudah membuat analisa sendiri dengan turun langsung ke masyarakat.

“Analisa saya di awal mencapai 60 ribu suara. Itu saat saya turun langsung ke lapangan. Namun meleset,” ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:  Cawabup Sengap Soroti Infrastruktur Jalan Antosari-Sanda Pupuan Terabaikan

Disinggung mengenai reward dari internal partainya, Purnaya mengaku tidak memikirkan hal itu.

“Saya kurang tau, itu urusan pimpinan partai. Selaku kader, saya hanya bekerja dan bekerja,” ucapnya.

Namun, ia memastikan tugasnya sebagai politisi yang sudah berpengalaman selama dua periode duduk di DPRD Bali untuk tetap menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Masih sama seperti dulu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya. (ana)