Kelompok Warga dan Buruh Proyek di Jimbaran Terlibat Perkelahian, 2 Orang Luka-Luka

Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Perkelahian melibatkan kelompok warga Cengkiling, Desa Pecatu, Badung, dengan buruh proyek vila asal Sumba terjadi di Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Minggu (18/2/2024) siang.

Kejadian yang sempat viral di media sosial ini mengakibatkan dua orang berinisial KY dan IKS mengalami luka karena terkena lemparan batu. Adapun korban KY mengalami luka lebam pada pelipis samping mata kanan dan IKS luka robek kepala bagian belakang. Selain itu, perkelahian ini juga mengundang kerumunan warga setempat.

Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan ketika dikonfirmasi Senin (19/2/2024) membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Kuta, Korban Tewas dengan Lima Luka Tusukan

“Kejadian itu karena murni kesalahpahaman kedua belah pihak,” ujarnya.

Jansen menjelaskan, permasalahan ini sebenarnya sudah terjadi sejak Rabu (14/2/2024) lalu. Sekitar pukul 20.00 WITA, ada orang tak dikenal yang melempar batu kearah bedeng buruh proyek vila.

Kemudian, kejadian serupa terjadi lagi pada Sabtu (17/2/2024) hingga mengakibatkan triplek bedeng berlubang. Saksi lantas keluar dan melihat dua pengendara sepeda motor lari.

“Keesokan harinya, Minggu (19/2/2024) sekitar pukul 07.00 WITA saksi melihat kembali dua motor jenis yang sama tersebut. Kemudian saksi menanyakan kejadian pelemparan batu tersebut. Karena tidak terima, pengendara motor lantas menghubungi teman-temannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Badung Mulai Gunakan Mesin Panen Padi Modern Combine Harvester, Atasi Kelangkaan Buruh Panen Padi

Tidak berselang lama, sambung Jansen, temannya datang beramai-ramai. Karena saksi merasa terancam, lalu memanggil teman-temannya juga dan sempat terjadi adu mulut hingga saling lempar batu.

Sementara, korban luka yakni KY datang ke lokasi kejadian karena tengah lewat setelah mencari burung dan tidak tahu permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Uang Rp 19 Juta dari WN Arab Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

“Setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalahpahaman dan selesai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak oleh Unit Patroli dan Unit Opsnal Reskrim Polresta Denpasar di TKP,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Jansen menghimbau kepada masyarakat, teman-teman ataupun saudara dari kedua belah pihak agar tenang dan tidak terprovokasi. “Kami tegaskan kembali bahwa permasalahan ini murni kesalah pahaman dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai,” tegasnya. (jas)