PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan menerima Entry Meeting Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di ruang Rapat Bupati Tabanan, Selasa, (6/2/2024).
Tim Pemeriksa saat itu dikomandoi langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang saat itu didampingi oleh Asisten III Setda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan menyambut hangat kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta Tim.
Apresiasi Pun disampaikan oleh Bupati Sanjaya atas pendampingan serta motivasi yang telah diberikan oleh pihak BPK RI Perwakilan Bali kepada jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya tentang tata kelola keuangan.
“Berkenan dengan pemeriksaan tahun ini, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk menyediakan dan memberikan data maupun informasi laporan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksaan. Dengan demikian, maka proses pemahaman maupun pemeriksaan, identifikasi masalah selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Asisten III Setda Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, sampaikan pemeriksaan yang akan dilakukan nantinya dilaksanakan secara Standar Pemeriksaan Keuangan Negara terkait Lingkup LKPD Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya sekaligus mengharapkan kerjasama yang baik dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan.
Sebagaimana diketahui bersama, pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tabanan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali guna memastikan, bahwa laporan keuangan daerah Kabupaten Tabanan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan profesional. (rls)