PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada satuan kerja, Senin (05/02/2024).
Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan komprehensif atas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di setiap Satuan Kerja.
“Kita melaksanakan Supervisi melalui mekanisme wawancara langsung terhadap pejabat/pegawai pengelola layanan publik, pada masing-masing Satuan Kerja”, ucap Murdiana.
Selanjutnya Dirinya menyebutkan, terdapat Aspek Indikator yang dievaluasi pada PEKPPP diantaranya Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Survey Kepuasan Masyarakat, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Bali dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik yang telah maupun yang akan dilaksanakan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” harapnya.
Turut hadir pula dalam kegiatan, Para Pejabat Administrasi, dan Operator Pelayanan Publik serta narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. (jas)