56 Pejabat dan PNS Kemenkumham Dilantik

Pelantikan 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).
Pelantikan 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi  Yudianto melantik sebanyak 56 orang Pejabat Administrasi, Pejabat Fungsional, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (10/1/2024).

Romi menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan wujud kepercayaan dan amanah dari pimpinan kepada para pejabat dan PNS yang baru dilantik untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai ASN, kita memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, agar kita senantiasa meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat”, ucap Romi.

Baca Juga:  Tanggapi Pertanyaan Sanjaya Soal Dukungan DPRD, Mulyadi: Kuncinya Komunikasi Politik

Selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa Profesionalisme dan Integritas merupakan salah satu nilai dasar ASN yang harus dipegang teguh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat seperti KKN, Gratifikasi maupun Pungli.

Romi juga berpesan agar Upacara Pelantikan pada hari ini tidak menjadi seremonial saja, namun juga dimaknai dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang baru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

Adapun jumlah ASN yang dilantik hari ini diantaranya 31 orang Pejabat Administrasi, 3 orang Pejabat Fungsional diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya, Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda serta 22 PNS. (jas)