PANTAUBALI.COM, TABANAN – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus pelaku pencurian sebuah HP di salah satu rumah kos yang berlokasi di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-kaba, Kediri, Tabanan, Kamis (4/1/2024).
Pelaku adalah Nyoman Gede Harianto (19) asal Desa Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Ia mencuri HP Iphone 13 milik Ni Kadek Vicky Wulandari (26) asal Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.
Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, pencurian dilaporkan pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 14.00 WITA pelaku berhasil ditangkap di Desa Kaba-Kaba, Kediri.
“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit HP merek Iphone 13 dan isolasi kertas hijau yang dipergunakan pelaku untuk membungkus barang bukti,” ujarnya.
Subakti menjelaskan, sehari sebelum kejadian tepatnya Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, korban berada di kosnya bertempat di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba untuk beristirahat.
Saat itu, pintu kamar kos terkunci sedangkan jendela kos terbuka karena cuaca panas dan HP milik korban dicas di atas meja. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA saat korban bangun didapati HP miliknya sudah hilang,
“Dengan adanya peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan, sambung Subakti, Unit Opsnal Polsek Kediri mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.
Lalu mendapatkan petunjuk bahwa keberadaan pelaku di sekitar Desa Kaba-Kaba, Kediri dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kediri.
“Dari hasil interogasi pelaku mengaku memang benar melakukan pencarian HP karena ingin memiliki untuk di pakai sendiri. (ana)