Petugas Lapas Tabanan Kembali Obok-Obok Kamar Warga Binaan

Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan saat menggeledah hunian warga binaan.
Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan saat menggeledah hunian warga binaan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib (kamtib) di dalam Lapas.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Agung Adiwiguna menjelaskan, terdapat dua kamar yang disasar pada kegiatan razia kali ini yaitu kamar Bhisma 3 dan Bhisma 10.

Baca Juga:  Diduga Terpeleset Saat Mandi, Nenek 83 Tahun Ditemukan Tewas di Irigasi Subak

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Staff Adkamtib, Staff KPLP dan Regu Pengamanan.

“Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas seperti gunting kuku, korek api, penggurisan, botol parfum, piring dan sendok besi,” jelasnya.

Surya Wirawan juga mewanti-wanti Warga Binaan agar senantiasa mengikuti tata tertib yang ada di dalam Lapas.

“Untuk teman-teman Warga Binaan saya ingatkan sekali lagi jangan sampai memasukkan, menyimpan bahkan sampai menggunakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi teman-teman yang kedapatan melakukan pelanggaran,” imbuhnya. (ana)