KPU Tabanan Mulai Lipat Surat Suara DPR, Target Selesai Sembilan Hari

Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.
Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Selasa (2/1/2023).

Kegiatan kali ini dilakukan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Selain itu, pelipatan juga dilakukan terhadap pleno PPWP dan template pemilih tunanetra.

Adapun kegiatan pelipatan dan penyotiran dilakukan di Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno.

Baca Juga:  Tabanan Catat Pindah Memilih Capai 734 Orang, Sementara Tertinggi di Bali

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran kali ini melibatkan tenaga sebanyak 191 orang.

“Kami juga dibantu tenaga pendukung yang diperbantukan dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan KPU Tabanan,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, proses sortir dan lipat satu jenis surat suara bisa selesai dalam waktu tiga hari. Sehingga diperlukan waktu sembilan hari untuk meyelesaikan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

“Dalam perencanaan satu jenis surat suara target penyelesaiannya tiga hari, semoga bisa dipercepat. Mengingat tenaga pelipat masih terbatas,” ucapnya

Baca Juga:  Relawan Semut Bagi-Bagi Ribuan Sembako untuk Warga Desa Sudimara dan Bengkel

Menurut Suwitra, kurangnya tenaga pelipat yang tidak sesuai target ini menjadi kendala. “Tenaga pelipat masih terbatas. Kami juga masih membuka perekrutan untuk tenaga lipat dan sortir. Semoga bisa selesai sesuai target,” imbuhnya. (ana)