BPHN Selenggarakan Focus Group Discussion dan Libatkan Partisipasi Publik dalam Pembentukan RUU

Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional.
Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Untuk memperluas jangkauan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan serta menguatkan substansi Rancangan Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Pembinaan Hukum Nasional, Kamis (28/12/2023).

Bertempat di ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Biro Hukum Provinsi Bali, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bali, Akademisi dari Fakultas Hukum di Bali, dan Pejabat Fungsional Perancang, Analis Hukum dan Penyuluh Hukum.

Focus Group Discussion Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah untuk menjalankan good governance dalam proses perencanaan dengan menjadi bahan dalam pembentukan RUU, sekaligus menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga:  Sempat Kejar-Kejaran, Polisi Bekuk Joki Balap Liar di Sunset Road

Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana menyampaikan saat ini, pengaturan terhadap fungsi pembinaan hukum yang akan menjaga konsistensi dan efektifitas hukum belum diatur secara komprehensif. Pengaturan tentang pembinaan hukum nasional perlu dilakukan secara sistematis sehingga dapat menciptakan hukum yang efektif, berkeadilan dan mampu medorong terwujudnya kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu perlu didorong adanya Undang-Undang Pembinaan Hukum Nasional yang mencakup pembinaan dalam substansi, struktur dan budaya hukum baik dalam lingkup pembentukan hukum maupun pada pelaksanaan hukum termasuk penegakan hukum.” ucap Widodo.

Baca Juga:  Pemancing Terseret Arus di Pantai Pandawa, Upaya Pencarian Masih Dilakukan

Menyambut baik kehadiran Kepala BPHN, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPHN beserta jajaran yang memilih Bali sebagai tempat Kegiatan Fasilitasi Peraturan Perundang-Undangan Di Lingkungan BPHN Terkait Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik Dan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Melalui kegiatan ini, kami berkesempatan untuk mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan pengalaman dari berbagai pemangku kepentingan serta memberikan ruang bagi kerja sama dan kolaborasi yang menjadi landasan kuat bagi peraturan yang benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.” ucap Romi.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

Kegiatan ini merupakan kegiatan keempat dalam rangkaian road show RUU Pembinaan Hukum Nasional setelah sebelumnya dilaksanakan public hearing di Jember pada 24-25 November 2023, Focus Group Discussion di Jakarta pada 29 November 2023, serta fasilitasi pembentukan RUU di Malang pada 3 Desember 2023. (jas)