KPU Tabanan Temukan 1.999 Surat Suara Pilpres Rusak

Proses pelipatan surat suara Pilpres di Gudang Logistik KPU Tabanan.
Proses pelipatan surat suara Pilpres di Gudang Logistik KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Proses penyortiran dan pelipatan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk Pemilu 2024 telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada Minggu (24/12/2023) kemarin.

Sortir dan lipat sebanyak 380.542 lembar surat suara ini selesai dilakukan dalam waktu tiga hari oleh 80 orang tenaga di Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno, Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, ditemukan sebanyak 1.999 lembar surat suara yang rusak.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Hadiri Mepekeling dan Rapat Pujawali Pura Luhur Batukau 

“Kebanyakan surat suara yang rusak ini tintanya buram, ngeblur, tembus serta ada juga yang robek,” jelasnya, Senin (25/12/2023).

Selain surat suara yang rusak, pihaknya juga menemukan jumlah surat suara di box yang kurang yakni mencapai 2.206 lembar. Adapun setiap box berisi 2.000 lembar surat suara.

“Sehingga total surat suara Pilpres yang harus disediakan penyedia sejumlah 4.205 lembar,” ucapnya.

Suwitra menjelaskan, surat suara yang rusak dan kurang ini selanjutnya akan dilaporkan ke penyedia untuk dicetakan lagi.

Baca Juga:  Bawaslu Tabanan Telusuri Dugaan Pelanggaran oleh Perbekel dan ASN

Khusus untuk surat suara rusak, nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilaporkan ke KPU pusat.

“Ya nanti kami musnahkan dan ada berita acaranya. Kami juga akan mengundang dari kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan wartawan tentunya,” imbuhnya. (ana)