PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai melakukan peliapatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pada Jumat (22/12/2023).
Pilipatan sekaligus penyortiran surat suara ini dilakukan oleh kurang lebih 80 orang, bertempat di Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwirta mengatakan, proses pelipatan surat suara ini bertujuan untuk memastikan kondisi surat suara sebelum nantinya digunakan.
Pihaknya menargetkan proses ini selesai dalam empat hari. Adapun para pekerja diupah Rp100 per lembar.
“Dengan melibatkan sekitar 80 orang, mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan pelipatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap tenaga pelipatan surat suara akan diperiksa dulu sebelum mulai bekerja agar para pekerja tidak membawa alat-alat yang berpotensi untuk mencoblos surat suara seperti kunci motor atapun senjata tajam lainnya.
Selain itu, proses pelipatan juga mendapat pengawasan dari kepolisian, TNI dan Bawaslu Tabanan.
“Setiap pekerja akan diperiksa sebelum mulai bekerja dan tidak boleh membawa tas saat masuk ke gudang,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (20/12/2023), KPU Tabanan telah menerima sebanyak 380.542 lembar surat suara dan 1.000 lembar surat suara untuk persediaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024.
Surat suara ini dijemput dari Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dengan pengawalan ketat dari Polres Tabanan hingga di Gudang Pengelolaan Logistik KPU Tabanan untuk memastikan keselamatan petugas dan kelengkapan surat suara.
“Jumlah surat suara ada 380.542 lembar ditambah 1.000 lembar surat suara untuk persediaan pemungutan suara ulang (PSU),” ujar Suwitra. (ana)