PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggeledah Blok Hunian Warga Binaan Pemasyakatan (WBP) pada Selasa (19/12/2023).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) yang juga Koordinator Kegiatan, Wayan Surya Wirawan menegaskan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas serta untuk meningkatkan keamanan menjelang Nataru,” ujarnya.
Wayan Surya Wirawan menjelaskan, penggeledahan juga sebagai bentuk implementasi P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Deteksi dini gangguan kamtib dalam upaya menciptakan Lapas Tabanan Zero Halinar serta untuk mengimplementasikan P4GN merupakan sesuatu yang harus dipedomani oleh setiap petugas Lapas Tabanan baik itu staff administrasi maupun regu pengamanan,” tegasnya.
Pada kesempatan ini terdapat tiga kamar hunian warga binaan yang disasar dan tidak ditemukan barang atau benda yang menganggu keamanan.
“Dari penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” imbuhnya. (ana)