PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan akan menggelar upacara Karya Agung Panca Wali Krama, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, Memungkah, Melaspas dan Ngenteg Linggih.
Rangkaian upacara ini dilakukan setelah rampungnya renovasi Padmasana, tembok penyengker Kantor Bupati Tabanan serta Rumah Jabatan Bupati.
Adapun rangkaian karya sudah dimulai sejak Buda Pon Tambir, 29 September 2023 dengan serangkaian prosesi seperti upacara Ngingsiran, Mrelina dan Nganyut ke segara. Sementara puncak karya jatuh pada Anggara Umanis Landep tanggal 27 Desember 2023 bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kepitu.
Keseluruhan rangkaian karya akan berakhir pada Buda Wage Warigadian (7/2/2024) dengan melaksanakan prosesi Upacara Tutug Bulan pitung Dina.
Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, pelaksanaan karya ini sebagai bentuk yadnya yang bertujuan untuk mengukuhkan kembali kedudukan atau linggih Niyasa tempat suci sebagai pemujaan Ida Sang Hyang Widi, mengingat telah rampungnya pembangunan di sejumlah titik di Kantor Bupati Tabanan seperti Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Penyengker, Candi Bentar dan perbaikan fasilitas kantor lainnya.
“Selain itu, mengingat hampir 70 tahun belum pernah ada upacara pembersihan kantor secara niskala, sehingga dipandang perlu membuat upakara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau bersifat negatif,” jelasnya, Jumat (15/12/2023).
Ia menyebut, dalam Karya Agung ini Pemkab Tabanan menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan. Keseluruhan dana tersebut digunakan untuk biaya upakara banten dan wewalungan atau hewan korban, seperti kerbau, sapi dan kijang yang akan digunakan selama prosesi upacara.
“Kami juga menyiapkan dapur umum yang dibuka 24 jam. Jika ada masyarakat yang datang kesini dipersilakan untuk nunas,” sambungnya.
Dalam pelaksanaan upacara ini akan melibatkan sebanyak 34 sulinggih yang berasal dari dalam dan luar Kabupaten Tabanan. Selain itu juga melibatkan seluruh pegawai baik ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, upacara ini juga melibatkan pihak Desa Adat Kota Tabanan sebagai bagian dari pelaksanaan ritual ini.
“Dilibatkannya pihak Desa Adat Kota Tabanan dalam pelaksanaan upacara ini, karena wilayah Kantor Bupati ini berada di wewidangan (wilayah adat) Desa Adat Kota Tabanan, sehingga krama Desa adat kami libatkan dalam prosesi ini,” jelas Susila.
Sementara itu, Bendesa Adat Kota Tabanan selaku ketua panitia I Karya, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta menyebut, ada 24 banjar yang ada di wilayah Desa Adat Kota Tabanan ikut terlibat dalam upacara ini.
“Kami dari Desa adat yang terdiri dari 24 banjar terlibat aktif dalam prosesi karya ini. Sehingga nanti jika proses karya memerlukan keterlibatan krama baik itu dalam ritual mepeed dan lain sebagainya,” ucapnya. (ana)