Eksekutif dan Legislatif Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama 3 Ranperda

Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Tiga Ranperda Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/11/2023).
Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Tiga Ranperda Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke 21, Masa Persidangan III Tahun 2023, sekaligus beri tanggapan terkait Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Laporan Pansus V DPRD Kabupaten Tabanan, diikuti dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Tiga Ranperda Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/11/2023).

Paripurna Ke-21 tentang Pembahasan terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kawasan Kebangsaan.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasinya terhadap pembahasan tiga Ranperda yang telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  DPRD Tabanan: Usulan Moratorium Akomodasi Pariwisata Pemprov Bali Ancam PAD

Terhadap persetujuan bersama Ranperda penyelenggaraan reklame, pihaknya menjelaskan, merupakan regulasi pengaturan administratif dan teknis penyelenggaraan reklame, sehingga proses pembangunan dan pemanfaatannya berlangsung tertib, untuk mewujudkan reklame yang terencana, terarah, terpadu sebagai kegiatan ekonomi dan diharapkan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

“Terhadap persetujuan bersama, Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, merupakan payung hukum untuk mengatur Pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat,” jelas Sanjaya dalam sambutannya.

Dengan adanya Perda penyelenggaraan Pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut sesuai dengan pemahaman falsafah Negara melalui penyelenggaraan Pendidikan wawasan kebangsaan, yang merupakan bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme, mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan Pendidikan di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan Peduli Stunting dan Kesehatan

Dan terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2024, maka tahapan berikutnya akan dilakukuan dan dievaluasi oleh Gubernur.

“Dalam garis besarnya disampaikan, pendapatan daerah sebesar Rp2,074 triliun lebih, sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp2,204 triliun lebih. Ini berarti pada RAPBD Tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp129 miliar lebih yang direncanakan akan ditutupi oleh pembiayaan netto,” sebut Bupati Sanjaya.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Bir Terperosok ke Jurang di Pupuan, Kerugian Mencapai Rp200 Juta

Pihaknya menyadari, masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun akan terus berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan.

“Atas dasar itulah, kita tetap mempertahankan kekompakan, semangat Kerjasama dan suasana saling pengertian semua pihak demi suksesnya pelaksanaan program pembangunan Tahun 2024,” ujarnya. Agenda diteruskan dengan penandatanganan Ranperda oleh Bupati Tabanan, Ketua DPRD Beserta Wakil Ketua. (rls)