Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Saran dan Pemikiran Seluruh Fraksi DPRD Badung

Bupati Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat ( 13/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Bupati Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung dalam rapat paripurna DPRD Badung, Jumat ( 13/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Setelah menyimak pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna, Bupati Giri Prasta mengapresiasi kinerja, analisis serta inisiatif Dewan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dan dua rancangan Perda lainnya serta tiga rancangan Perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Badung.

Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda menyampaikan jawaban dan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung atas enam Perda, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/10/2023).

“Saya setuju dan sepakat dengan Dewan, bahwa dalam pembahasan rancangan APBD telah disebutkan pula konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi penganggaran, akuntabilitas perencanaan dan menerapkan prinsip kehati-hatian lebih realistis. Sudah barang tentu nantinya masih memungkinkan disesuaikan perkembangan yang terjadi,” ujar Bupati Giri Prasta.

Baca Juga:  Sepasang WNA Asal Australia Dideportasi karena Jualan Vape Ilegal di Bali

Menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, menurut Bupati Giri Prasta para pihak terkait mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat.

Dirinya juga berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya diputuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Kehabisan Uang dan Diusir Dari Hotel, WN Belgia Dideportasi Dari Bali

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan dua rancangan Perda yang lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD. Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan pemerintah sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro rakyat,” katanya.

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata bersama para Wakil Ketua dan jajaran anggota DPRD Badung, jajaran pimpinan Forkopimda Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa bersama jajaran pejabat lengkap OPD Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta para Tenaga Ahli. (rls)