Komisi X DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pariwisata ke Pemkab Badung

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Pemkab Badung di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Lantai III, Puspem Badung, Rabu (27/9/2023).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Dede Yusuf yang bertanggung jawab sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pariwisata Lingkup Kerja Bidang Pendidikan, Olahraga dan Sejarah dengan mengajak tujuh anggotanya.

Wabup Suiasa menyampaikan informasi dan juga usulan yang sifatnya teknis dan praktis yang perlu direvisi terkait dengan kendala-kendala, kesulitan-kesulitan yang tidak sesuai dengan perkembangan saat ini antara lain mitigasi, tenaga kerja asing dan traffic jam.

Baca Juga:  Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Villa Ungasan Bali, Bos Besar Masih Buron

“Hal prinsip yang dipandang penting dari sisi SOP tentang mitigasi krisis pariwisata itu sendiri, hal ini sudah menjadi pengalaman kita waktu terjadinya erupsi Gunung Agung bahwa banyak wisatawan yang tidak bisa balik kembali ke negara asalnya dan ini menjadi tidak jelas terhadap siapa melakukan apa,” ujarnya.

Menurutnya, Pandemi Covid-19 juga menjadi bagian pembelajaran kita untuk pentingnya mitigasi terhadap krisis sektor pariwisata saat ini. Sementara, untuk masalah tenaga kerja asing, pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi apa-apa karena kewenangan ada di pusat, ini penting juga dalam UU Kepariwisataan dipertegas ada sinkronisasi lintas instansi atau lintas kelembagaan di pemerintahan.

Baca Juga:  Jatiluwih Dinobatkan Sebagai Desa Terbaik Dunia Versi UN Tourism

Maka dari itu, pihaknya minta Komisi X DPR RI untuk  bisa menginisiasi bagaimana pemerintah pusat bersama-sama untuk membantu menangani masalah traffic jam di Badung.

“Rencana kita akan membuat arus transportasi bawah tanah dan tentu kita sangat tergantung dengan pemerintah pusat bisa diinisiasi baik dari segi anggaran dan juga dari segi kebijakan sehingga bisa dilakukan dan dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” ucapn Suiasa.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menjadikan Badung sebagai tujuan pertama dari kunja Komisi X DPR RI serta Denpasar dan Klungkung terkait dengan perlunya revisi UU Pariwisata melalui Panja UU revisi pariwisata karena era pasca Covid-19 sektor pariwisata merupakan yang paling jatuh dan yang paling bangkit belakangan.

Disisi lain adanya pergeseran culture product melakukan wisata dan ada hal-hal baru yang tidak disiapkan sebelumnya maka Kabupaten Badung menjadi pilihan kunja karena satu-satunya sumber PAD 90 persen dari pariwisata serta memiliki soko guru pendapatan daerah dari sektor pariwisata.

Baca Juga:  Sambut HUT ke-53, Korpri Jembrana Gelar Beragam Perlombaan

“Kalau kita perhatikan dan berbicara masalah pariwisata mau tidak mau kita harus berkaca ke Bali, karena Bali sudah hampir 40 tahun lebih fokus dalam sektor pariwisata, pemerintah saat ini sedang mendorong Kadin sebagai destinasi sumber prioritas,” katanya. (rls)