Implementasi SPBE dan Smart City, Sekda Badung Buka Rapat Persiapan Evaluasi

Sekda Adi Arnawa saat membuka sekaligus memimpin Rapat SPBE dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/8/2023).
Sekda Adi Arnawa saat membuka sekaligus memimpin Rapat SPBE dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/8/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa Membuka sekaligus memimpin Rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Smart City bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Kamis (14/8/2023).

Sekda Adi Arnawa selaku koordinator SPBE di Badung mengatakan, pihaknya akan senantiasa melakukan pembinaan, pengendalian dan monitoring terhadap implementasi SPBE di Badung,  mulai dari penganggaran, perencanaan, implementasi, review hingga dampak atau outcome yang akan ditimbukan nanti.

“Sekarang ini kita harus betul-betul selektif, tidak hanya sekedar untuk mendapatkan reward saja tapi yang paling penting manfaatnya bagi masyarakat. Saya minta kepada bapak dan ibu semua, terkait dengan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk komitmen pemerintah Daerah terhadap penerapan SPBE ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Badung Dapatkan 6.870 Formasi PPPK Tahun 2024

Menurutnya, semua OPD harus ikut peduli karena kegiatan SPBE ini tidak bisa menyerahkan kepada Kominfo saja, semua perangkat daerah ikut terlibat di dalamnya.

Aplikasi yang dibangun itu harus ada dampaknya terkait dengan percepatan pelayanan kepada masyarakat contohnya stunting, kemiskinan melalui dinas terkait,” jelasnya.

Sekda Adi Arnawa juga mengingatkan perangkat daerah agar sebisa mungkin berbuat untuk menaikkan tata kelola kinerja, proses bisnis SOP agar disederhanakan. “Sebisa mungkin dikerjakan dan kita fungsikan juga dengan baik aplikasi yang sudah ada di command centre,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo I Gusti Ngurah Jaya Saputra mengatakan, pihaknya dalam menerapkan perencanaan SPBE untuk Manajemen Keamanan Informasi sebagai pengelola TIK Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Hal itu mengacu pada Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Kegiatan penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan data dukung dan telah menerapkan keamanan informasi dengan mengikuti regulasi yang sudah dimiliki. (rls)