Seminggu Operasi Zebra, 125 Pelanggar Ditilang Polres Tabanan

Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, penindakan terhadap WNA yang melanggar lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, penindakan terhadap WNA yang melanggar lalu lintas.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan telah menilang sebanyak 125 orang pelanggar lalu lintas selama satu minggu Operasi Zebra Agung 2023.

Selain itu, dalam operasi yang akan berlangsung hingga Minggu (17/9/2023) ini sebanyak 307 pelanggar diberikan sanksi teguran.

Pelangar yang ditindak tidak hanya warga lokal, melainkan warga negara asing (WNA) juga.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, sebagian besar pelanggar tersebut berhasil ditindak di beberapa daerah rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yakni dari Simpang Dadakan, Kediri; Simpang Patung Adipura, Tabanan hingga jalur wisata seperti Tanah Lot.

“Sepanjang jalur itu yang menjadi fokus kami dalam Operasi Zebra kali ini. Para pelanggar langsung kami tindak secara manual,” jelasnya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Pria Asal Amerika Serikat Ditangkap Usai Curi Koper Wisatawan di Kuta

Dia merinci, untuk pelanggar roda dua yang ditindak sebagian besar ditindak tidak menggunakan helm sebanyak 40 orang, pelanggaran teknis 28 orang, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 orang, melanggar rambu lalu lintas 11 orang, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) 10 orang dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 8 orang.

Kemudian, untuk kendaraan roda empat dengan pelanggaran kelebihan muatan melanggar izin trayek dan rambu lalu lintas.

Baca Juga:  Rumah Warga di Tabanan Dibobol Maling Saat Pengarakan Ogoh-Ogoh, iPad dan Uang Tunai Raib

“Kami juga menyita barang bukti berupa 19 buah SIM, 97 STNK dan sembilan kendaraan roda dua,” sambungnya.

Terkait pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tabanan, AKP Andrian menyebut, masih menunggu intruksi dari Korlantas Polri.

Namun, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan diberlakukan tilang elektronik ini. Perangkat dan operator juga telah disiapkan.

Baca Juga:  Hampir Sebulan, Pelaku Pembuangan 2 Bayi di Tabanan Belum Terungkap

“Sosialisasi telah dilakukan sejak lama. Kami tinggal menunggu intruksi dari Korlantas,” imbuhnya. (ana)