Mengusung Konsep Pasar Terbuka, Anggaran Revitalisasi Pasar Induk Tabanan Diperkirakan Rp1 Triliun

Pasar Umum Tabanan.
Pasar Umum Tabanan

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperkirakan revitalisasi Pasar Induk Gudarata Singasana seluas 1,6 hektare dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membutuhkan anggaran sebesar Rp1 triliun.

Estimasi biaya tersebut diketahui setelah adanya pertemuan dengan tim KPBU untuk penyusunan dokumen prastudi kelayakan proyek beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan I Gede Urip Gunawan mengatakan, estimasi anggaran sebesar Rp1 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik sebesar Rp730 miliar dan sisanya untuk biaya operasional selama proyek pengerjaan berlangsung.

Baca Juga:  1.154 Orang PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian Ikuti Orientasi 

“Itu baru estimasinya. Nanti rekanan yang akan menghitung kembali secara detail berapa biaya yang dibutuhkan,” ujarnya, Kamis (7/9/2023).

Dia menyebut, pasar induk ini rencananya akan dibangun empat lantai dan mengusung konsep pasar terbuka. Bahkan, pasar akan dilengkapi dengan mall. Gedung bioskop yang dulunya terbengkalai juga akan dibangun lagi.

“Rencana ini masih dalam tahap pembahasan dan penyiapan transaksi hingga Desember nanti,” jelasnya.

Terkait jumlah los pedangang, Urip menyebut jumlahnya belum bisa dipastikan. Namun, jumlahnya akan disesuaikan dengan pedagang yang saat ini berjualan mencapai 800 orang lebih.

Baca Juga:  Ruko di Penebel Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai 1 Miliar

“Pastinya sesuai dengan jumlah pedagang saat ini dan mungkin akan dibangun los tambahan lagi karena kan ada empat pantai. Namun, ini masih akan dibahas lagi oleh Bapak Bupati,” tegasnya.

Meskipun detail proyek masih dalam tahap pembahasan, namun proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap agar para pedagang bisa tetap berjualan.

“(Revitalisasi) dilakukan bertahap supaya tidak menganganggu aktivitas berjualan para pedagang,” ucapnya.

Baca Juga:  Kampanye di Desa Kaba-Kaba, Mulyadi-Ardika Tunjukkan Komitmen Dukung Seni dan Budaya Lokal

Urip menambahkan, tahap pengerjaan baru bisa dilaksanakan setelah penyiapan transaksi yang saat ini masih berlangsung hingga akhir tahun ini.

Setelah itu, hasilnya berupa dokumen penyiapan dikirim ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk difasilitasi tahap lelang kepada pihak ketiga atau badan usaha.

“Setelah penyiapan transaksi selesai akan dilanjutkanke tahap lelang. Namun, kami belum bisa memastikan kapan proses pengerjaan akan berlangsung,” imbuhnya. (ana)